A. Kelompok Peneliti (Kelti)
Keanekaragaman Hayati Tumbuhan
Melakukan pengkajian, penelitian, pelatihan, kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar, lokakarya,
dan publikasi tentang :
- Pemanfaatan komponen-komponen SDH (tumbuhan) secara berkelanjutan.
- Pelestarian SDH di ekosistem pertanian, ekosistem hutan, ekosistem perkotaan dan ekosistem perairan.
- Pengendalian tumbuhan pengganggu (gulma) secara hayati.
- Pencegahan terhadap pemasukan organisme pengganggu karantina (spesies tumbuhan asing yang invasif dari luar negeri).
- Pelestarian dan Peningkatan Kearifan tradisional dalam Pemanfaatan SDH tumbuhan di masyarakat kehutanan, masyarakat pertanian/pedesaan dan masyarakat perairan dan pesisir.
B. Kelompok Peneliti (Kelti)
Keanekaragaman Hayati Hewan
Melakukan pengkajian, penelitian, pelatihan, kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar, lokakarya, dan publikasi tentang :
- Pemanfaatan komponen-komponen SDH hewan secara berkelanjutan.
- Pelestarian SDH hewan di ekosistem pertanian, ekosistem hutan, ekosistem perkotaan dan ekosistem perairan.
- Pengendalian hewan pengganggu (hama) secara hayati.
- Pencegahan terhadap pemasukan organisme pengganggu karantina (spesies hewan perusak atau hama) dari luar negeri).
- Pelestarian dan Peningkatan Kearifan tradisional dalam Pemanfaatan SDH hewan di masyarakat kehutanan, masyarakat pertanian/pedesaan dan masyarakat perairan dan pesisir.
C. Kelompok Peneliti (Kelti)
Keanekaragaman Mikroba
Melakukan pengkajian, penelitian, pelatihan, kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar, lokakarya, dan publikasi tentang :
- Analisis risiko dan manajemen risiko pemasukan jasad renik dan GMO berbahaya ( biological hazard ) bagi kesehatan manusia dan bagi lingkungan hidup
- Pemanfaatan komponen-komponen SDH mikroba secara berkelanjutan.
- Pelestarian SDH mikroba di ekosistem pertanian, ekosistem hutan, ekosistem perkotaan dan ekosistem perairan.
- Pengendalian patogen penyebab penyakit tumbuhan dan hewan termasuk ikan.
- Pencegahan terhadap pemasukan organisme pengganggu karantina (patogen) dari luar negeri.
- Pelestarian dan Peningkatan Kearifan tradisional dalam Pemanfaatan SDH hewan di masyarakat kehutanan, masyarakat pertanian/pedesaan dan masyarakat perairan dan pesisir.
D. Kelompok Peneliti (Kelti)
Kebijakan dan Advokasi SDH
- Melakukan pengkajian, penelitian, pelatihan, seminar, publikasi, tentang pengelolaan dan kebijakan SDH.
- Melakukan sosialisasi pengelolaan dan kebijakan SDH pada para pemangku kepentingan (stakeholders)..
- Melakukan analisis, evaluasi, dan pengajuan usulan tentang pengelolaan dan kebijakan SDH ditingkat nasional dan internasional.
- Memberikan pelayanan hukum, advokasi dan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami permasalahan pengelolaan SDH.