UGM mempunyai potensi menyeleng-garakan dan mengembangkan PSSDH berdasarkan analisis SWOT berikut :
A. Kekuatan
- Visi UGM sebagai universitas riset unggulan tingkat dunia.
- UGM mempunyai banyak peneliti dalam banyak disiplin ilmu yang mendukung program biodiversity, biosecurity, biosafety serta kebijakan dan advokasi SDH. Para peneliti tersebut tersebar di beberapa fakultas seperti Fakultas Biologi, Kehutanan, Pertanian, Teknologi Pertanian, Peternakan, Farmasi, Kedokteran Hewan, Kedokteran, Kedokteran Gigi, Ekonomi, Hukum, Ilmu Budaya, Geografi, Teknik, Filsafat, Psikologi, dan fakultas-fakultas lainnya.
- UGM mempunyai Pusat Studi dalam bidang yang berhubungan dengan SDH yaitu Pusat Studi Lingkungan Hidup, Pusat Studi Kedokteran Tropis, Pusat Studi
Perdagangan Dunia, dan berbagai Pusat Studi lainnya. - UGM memiliki fasilitas sarana laboratorium universitas yakni Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT) yang telah terakreditasi dan sarana laboratorium di Fakultas-Fakultas, serta sarana percobaan lapangan (antara lain Kebun Pendidikan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (KP4) UGM Kalitirto, Kebun Mangunan, Wanagama, Kebun Banguntapan, dan Kebun Pagilaran) yang dapat dimanfaatkan untuk penelitian SDH.
- Pusat Studi Pengendalian Hayati (PSPH) UGM telah memiliki kantor di Bulaksumur B7 dan berpengalaman dalam mengelola kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan, dan hubungan dengan masyarakat. Data tentang keadaan PSPH saat ini terlampir.
B. Kelemahan
- Staf peneliti UGM yang berminat dalam melakukan penelitian dan pengkajian pengelolaan dan kebijakan SDH masih perlu diinventarisasi.
- Banyak isu tentang Biodiversity, Biosecurity dan Biosafety yang dirasa masih baru bagi para peneliti UGM.
- Banyak peneliti UGM yang belum terbiasa melakukan pengkajian dan penelitian SDH secara terpadu, multi, lintas, dan interdisiplin ilmu.
C. Peluang
- Dukungan kerja sama penelitian dari lembaga-lembaga internasional dan negara-negara maju untuk implementasi persetujuan internasional tentang SDH khususnya tentang biodiversity, biosecurity, dan biosafety.
- Pemerintah khususnya sektor–sektor terkait dengan pelaksanaan program pelestarian, pemanfaatan, dan pengelolaan SDH. Banyak produk Indonesia yang ditolak di pasar luar negeri karena tidak memenuhi persyaratan biosecurity dan biosafety.
D. Ancaman
- Semakin banyak negara yang gencar mengimplementasikan pasal-pasal Persetujuan WTO tentang SPS (Sanitary and Phytosanitary) dan TBT (Technical Barrier to Trade) sehingga ekspor produk-produk Indonesia sulit memenuhi persyaratan teknis yang diberlakukan.
- Banyakstakehloders yang belum tahu atau tidak mau tahu tentang kesepakatan global mengenai Biodiversity, Biosecurity dan Biosafety yang sangat menentukan daya saing bangsa.