Pada era globalisasi seperti sekarang ini, pasar pedesaan masih menjadi wadah utama penjualan produk-produk kebutuhan pokok yang dihasilkan oleh para pelaku ekonomi berskala menengah, kecil, serta mikro khususnya di wilayah pedesaan yang sebagian besar merupakan produk lokal. Keberhasilan pasar pedesaan sangat tergantung pada sejauh mana masyarakat lokal memiliki dan mengelola usaha di pasar tersebut, oleh karena itu pengembangan pasar pedesaan harus disertai dengan pengembangan kapasitas lokal.
Pemerintah desa bekerjasama dengan masyarakat desa mendirikan pasar desa, antara lain adalah untuk memfasilitasi kegiatan jual beli yang ada di wilayah tersebut, mengembangkan potensi yang ada, dan meningkatkan kebutuhan masyarakat. Pasar pedesaan juga diharapkan memiliki peran yang signifikan sebagai pusat pertumbuhan (growth center) dalam pembangunan ekonomi di wilayah pedesaan. Oleh karena itu, pasar desa dapat dijadikan sebagai generator untuk mendukung kegiatan ekonomi daerah sekitarnya. Adanya pengembangan pasar pedesaan sebagai pusat pertumbuhan akan merangsang pertumbuhan ekonomi kawasan yang juga akan diikuti oleh pembangunan wilayah yang lebih luas.
Lokasi pasar pedesaan selayaknya dikembangkan di desa-desa yang memiliki potensi lokal dan akses pasar yang memadai dan didasarkan atas pertimbangan:
- lokasi usaha memiliki akses ke produk/jasa,
- ada hubungan yang jelas antara peluang pengembangan usaha dengan sumber bahan baku produk lokal yang akan dikembangkan,
- harus dapat dipastikan adanya manfaat proyek yang merata di wilayah yang lebih luas, dan
- adanya dukungan dari stakeholder terkait terutama pemerinah desa dan pemerintah daerah di atasnya.
Tujuan umum kajian ini adalah untuk memberikan arahan dalam rangka mempercepat pembangunan pasar pedesaan dalam rangka peningkatan daya saing. Sementara itu tujuan khususnya adalah:
- Melakukan penilaian kinerja pasar pedesaan;
- Mengkaji sumberdaya lokal yang tersedia yang dapat mendukung berkembangnya pasar pedesaan secara lebih cepat;
- Menyusun format pengelolaan pasar pedesaan berbasis sumberdaya lokal;
- Menyusun rekomendasi perbaikan kinerja pasar pedesaan berbasis sumberdaya.
Lokasi kajian meliptu 6 kabupaten yaitu: Kabupaten Aceh Besar, Propinsi Aceh; Kabupaten Belitung Timur, Propinsi Bangka Belitung; Kabupaten Cilacap, Propinsi Jawa Tengah; Kabupaten Demak, Propinsi Jawa Tengah; Kabupaten Malang, Propinsi Jaawa Timur; dan Kabupaten Konawe Selatan, Propinsi Sulawesi Tenggara.