Pasar pedesaan memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi desa mengingat semakin besarnya pangsa pasar bagi produsen barang-barang konsumsi. Hal ini sebagai akibat dari adanya peningkatan daya beli penduduk pedesaan. Standar produk pedesaan juga meningkat pesat terutama untuk barang-barang konsumsi sebagai dampak dari semakin tingginya tuntutan konsumen pedesaan akan produk-produk yang semakin berkualitas.
Munculnya kesadaran tentang potensi yang ada untuk produk mereka di pasar-pasar pedesaan, disertai upaya pemasaran (marketing) yang semakin gencar, beberapa perusahaan ternama berhasil menembus pasar-pasar pedesaan. Atas dasar hal tersebut diatas, maka peningkatan kapasitas marketing bagi pedagang pasar menjadi sangat penting mengingat peran mereka yang sangat sentral.
Pemasaran pedesaan atau rural marketing merupakan proses implementasi dan perencanaan fungsi pemasaran yang dilakukan pelaku bisnis di wilayah pedesaan. Kegiatan agribisnis di kawasan pedesaan pada umumnya berskala kecil. Minimnya infrastruktur menyebabkan aktivitas perekonomian terhambat. Peran sarana dan pra sarana ekonomi sangat penting untuk melancarkan aktivitas distribusi barang dan jasa. Peningkatan kapabilitas pedagang dalam memasarkan barangnya juga ditentukan oleh aspek ini.
Tujuan Kajian
Tujuan umum dari kajian ini adalah untuk memberikan arahan dalam rangka mempercepat pembangunan pasar pedesaan. Kajan dilaksanakan di 5 provinsi yang meliputi6 kabupaten yaitu: (1) Kabupaten Aceh Besar, Propinsi Aceh; (2) Kabupaten Belitung Timur, Propinsi Bangka Belitung; (3) Kabupaten Cilacap, Propinsi Jawa Tengah; (4) Kabupaten Demak, Propinsi Jawa Tengah; (5) Kabupaten Malang, Propinsi Jaawa Timur; dan (6) Kabupaten Konawe Selatan, Propinsi Sulawesi Tenggara.